Penjualan Emas Athiam Hari Jumat, Diduga Tembus Hampir 1 Kilogram di Melawi, Nilainya Capai Rp2,35 Miliar
Kalbarnews.id, MELAWI, KALBARNEWS.ID — Penjualan emas di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi perhatian setelah muncul informasi dugaan transaksi emas dalam jumlah besar yang disebut-sebut mencapai hampir 1 kilogram.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga yang digunakan mencapai Rp2.350.000 per gram. Jika dihitung untuk emas seberat 1 kilogram atau 1.000 gram, maka nilai transaksinya mencapai:
1.000 gram × Rp2.350.000 = Rp2.350.000.000
Artinya, apabila jumlah emas yang diperjualbelikan benar mendekati 1 kilogram, nilai perputaran uang dalam transaksi tersebut dapat mencapai sekitar Rp2,35 miliar.
Besarnya nilai transaksi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dana, aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta legalitas emas yang diperjualbelikan.
Apalagi, transaksi bernilai miliaran rupiah dalam perdagangan emas membutuhkan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, penelusuran terhadap aliran dana menjadi penting untuk memastikan apakah seluruh transaksi tersebut merupakan kegiatan perdagangan yang sah atau terdapat indikasi lain yang perlu didalami.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melihat besarnya barang yang diperjualbelikan, tetapi turut menelusuri dari mana sumber dananya, ke mana aliran uang tersebut bergerak, serta siapa saja yang berada di balik transaksi.
Redaksi
