Judi Sabung Ayam di Desa Riguk Disebut Kembali Beraktivitas, Sebelumnya Pernah Dibongkar Polsek Dedai

KALBARNEWS.ID, SINTANG, KALBAR — Aktivitas yang diduga merupakan judi sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah Desa Riguk, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, tepatnya di kawasan yang disebut warga sebagai daerah Merah Air.

Informasi tersebut disertai dokumentasi foto yang memperlihatkan sejumlah orang berkumpul di sebuah arena terbuka. Dalam dokumentasi tersebut terlihat dua orang memegang ayam jantan, sementara puluhan orang lainnya berada di sekitar lokasi.

Menurut informasi yang diterima, aktivitas serupa disebut sebelumnya pernah dibongkar oleh jajaran Polsek Dedai. Namun, kini kegiatan tersebut kembali disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Dedai. Terlebih, apabila benar kegiatan tersebut kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran oleh aparat kepolisian.

Belum diketahui secara pasti kapan dokumentasi tersebut diambil, siapa pihak yang mengelola kegiatan, serta apakah terdapat unsur taruhan uang dalam aktivitas yang terlihat pada dokumentasi tersebut. Hal tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya tindak pidana perjudian.

Kalbarnews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polsek Dedai maupun pihak terkait mengenai dugaan kembali berlangsungnya aktivitas sabung ayam di Desa Riguk tersebut.