DPO Kasus Narkoba 2021 Disebut Kembali Muncul di Ngabang, Sosok AAG Venus Jadi Sorotan
Kalbarnews.id, LANDAK, KALBAR — Sosok AAG Venus kembali menjadi perhatian setelah namanya dikaitkan dengan perkara narkoba yang terjadi di wilayah Ngabang, Kabupaten Landak, pada 2021. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, perkara tersebut berkaitan dengan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 142,41 gram.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 4 Agustus 2021 tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni AV dan JO. Sementara itu, tiga orang lainnya disebut berhasil melarikan diri, yakni AA bersama dua rekannya, OK dan YS.
Kasat Narkoba Polres Landak saat itu, Iptu B Pandia, sebagaimana dikutip Pontianak Post, menyebut para pelaku melarikan diri ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Dari lokasi, polisi menemukan 136 paket sabu dengan berat 142,41 gram, uang tunai sekitar Rp17,552 juta, kamera CCTV, televisi monitor, alat penghisap sabu, timbangan digital serta sejumlah telepon genggam. Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu.
Nama Lama Kembali Disebut
Dalam pemberitaan tersebut, polisi menyebut AA sebagai pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. AA disebut berhasil melarikan diri bersama dua rekannya.
Keterangan kepolisian pada saat itu juga menyebut AV diduga membantu AA menjual sabu sejak pertengahan Juli 2021. Sementara JO disebut berada di lokasi dengan alasan mengantarkan peralatan motor.
Kini, nama AAG Venus disebut kembali muncul di wilayah Ngabang. Kemunculan kembali sosok yang dikaitkan dengan perkara lama tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai status hukumnya dan apakah yang bersangkutan masih memiliki kewajiban hukum terkait perkara 2021.
Namun, status hukum terkini AAG Venus perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun instansi penegak hukum terkait. Pemberitaan tahun 2021 mengenai seseorang yang melarikan diri tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa orang tersebut masih berstatus DPO pada 2026 tanpa adanya konfirmasi terbaru.
Publik Minta Status Hukum Dijelaskan
Munculnya kembali nama tersebut menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara 2021, termasuk apakah terdapat surat daftar pencarian orang (DPO) yang masih aktif, proses hukum yang pernah dilakukan, serta status perkara hingga saat ini.
Redaksi
